25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 daripada 35 pihak calon anggota legislatif untuk dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya selama komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota daripada partai demokrat telah kami beritahukan ke kpu, papar ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai memberikan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam yang adalah salah asli dari 25 caleg parta demokrat dan mundur tidak menunjukan melalui rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg tersebut bentuk protes daripada perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat aku baru menduduki kursi ketua dpc telah sudah banyak nomor urut agar caleg, tapi setelah berganti ke pengurus yang masih terjadi berubahnya, mereka tak terima, papar edison selama sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat itu telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyampaikan nama-nama mereka tetap masuk pada daftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan itu baru bisa diselesaikan di internal partai melalui memanfaatkan waktu verifikasi dari kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menungkapkan surat pengunduran diri 25 pihak daripada 35 caleg demokrat itu tak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tak menerima surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan dengan pengurus partai, maka segala sesuatu urusan berhubungan dengan pengurus partai, katanya.

ia menyampaikan semua caleg demokrat itu tetap terdaftar selama kpu juga masa verifikasi diharapkan persoalan tersebut selesai dalam internal partai.

jika ada kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu akan menyurati partai politik juga parpol sediakan waktu agar perbaikan, ujarnya.