wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin pada tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota telah diterima dprd di hari rabu (8/5).
suratnya sudah kita terima di hari rabu, katanya.
tindak lanjut daripada surat itu, tutur heri, dprd kota tangerang mau menggarap sidang paripurna pada hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
- Melangsingkan Badan Dengan Cara Alami
- Alami melangsingkan badan
- Tips Sebelum Berlibur
- Tips Sebelum Berlibur
nantinya, kata heri, wahidin halim akan membacakan surat pengunduran diri tersebut di hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.
surat daripada kementrian dalam negeri itu, akan merupakan pegangan terhadap wahidin halim agar proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.
wakil wali kota ingin naik merupakan wali kota sebab jabatannya kosong, ujarnya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk dalam mendaftar caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar adalah anggota dpr ri dengan nomor urut dua.
meski sudah masuk di dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas sampai penetapan registrasi caleg tetap (dct). pengumuman dct mau dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.